PotensiBadung.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan untuk menjadi guru.
Ini disampaikan Kemendikbud melalaui media sosial resminya yang dikutip PotensiBadung.com pada Selasa 7 Juni 2022.
Pada lowongan tersebut kemendikbud membuka pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG) tahun 2022.
Baca Juga: Termasuk Syariah dan Konvensional, Berikut Daftar Lengkap 102 Pinjaman Online Legal OJK Terbaru
Baca Juga: Syahdu, Lirik Lagu 'Denting' Populer di Tiktok
"Pengumuman bagi #sahabatdikbud yang ingn berkontribusi dalam dunia pendidikan," tulis Kemendibud.
Adapun bagi kalian yang berminat setidaknya harus memenuhi empat syarat umum mendaftar PPG tahun 2022.
Berikut adalah persyaratan umumnya:
1. Lulusan S1/D4