PotensiBadung.com- Kebiasaan nyeker alias pakai sandal jepit tidak boleh lagi dilakukan jika Anda mengendarai sepeda motor.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi dalam Operasi Patuh Jaya 2022, Senin, 13 Juni 2022.
Baca Juga: Indonesia Lolos Piala Asia, Nama Shin Tae Yong Tranding Twitter, Ketum PSSI Iwan Bule : Bukan Karena
Pemberlakuan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor ini diterapkan dalam rangka meminimalisir risiko yang dialami pengendara bermotor.
Ungkapnya kalau hanya menggunakan sandal jepit kulit sangat berisiko bergesekan langsung dengan aspal saat terjadi insiden.
Makin cepat kendaraan dipacu, maka risiko yang mengancam pengendara bermotor pun makin besar.