PotensiBadung.com- Kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo hingga kini masih terus digulirkan di kepolisian.
Tercatat hingga Kamis 17 Februari 2022 hari ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap 15 orang.
Para saksi ini terdiri dari korban serta saksi sejumlah saksi ahli terkait dengan investasi melalui aplikasi tersebut.
Baca Juga: Ada 110 Korban Dugaan Penipuan Investasi Ice Mango di Bali, Ariel Harap Terlapor Diperiksa
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini menindaklanjuti laporan dari para korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Tercatat dari data Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, ada delapan korban yang melapor.
Para korban ini melaporkan kasus yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada Kamis 3 Februari 2022, hal ini sesuai dengan nomor laporan para korban yakni bernomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ajak Ibu-ibu dan Milenial Investasi Emas, Aman dan Tetap Menjanjikan