Bareskrim Mabes Polri Periksa 15 Orang Kasus Investasi Binomo, Giliran Indra Kenz Besok Diperiksa

- 17 Februari 2022, 10:24 WIB
Bareskrim Mabes Polri Periksa 15 Orang Kasus Investasi Binomo, Giliran Indra Kenz Besok Diperiksa
Bareskrim Mabes Polri Periksa 15 Orang Kasus Investasi Binomo, Giliran Indra Kenz Besok Diperiksa /Foto ilustrasi/ Pixabay/ TheInvestorPost

Brigjen Ramadhan menerangkan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat (18/2/2022) esok di Bareskrim Polri.

"Penyidik akan mengundang saudara IK pada tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir dari laman PMJ News Kamis.

Dari hasil pemeriksaan korban, Indra Kenz diketahui mempromosikan aplikasi trading Binomo sebagai aplikasi resmi dan legal di Indonesia melalui YouTube, Instagram dan Telegram.

Dalam promosi tersebut, Indra juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan memamerkan hasil profit.

Ia juga menawarkan keuntungan kepada para korban sebesar 80-85 persen.

Sementara nilai kerugian yang dialami 8 korban mencapai Rp3,8 miliar. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah