PotensiBadung.com - Petugas gabungan di perbatasan RI - Papua Nugini menemukan ladang ganja seluas 5 hektare.
Ladang ganja tersebut sudah berusia cukup dan siap untuk segera dipanen, namun petugas terlebih dahulu menghendusnya.
Temuan ladang ganja ini berhasil dibongkar oleg Satgas Pamtas RI - Papua Nuguni di Distrik Waris Kabupaten Keroom, Provinsi Papua.
Baca Juga: Menyimpan Daging Kurban Melebihi Hari Tasyrik Dihukumi Haram? Simak Penjelasannya Berikut
Baca Juga: Bekal Hadapi PSIS Semarang, RANS Nusantara FC Kantongi 6 Gol di Laga Uji Coba
"Ladang ganja itu ditemukan setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Danrem 172 PWY, Brigjen TNI Jo Sembirin yang dilansir Antara, Rabu 13 Juli 2022.
Lokasi ladang ganja tersebut berjarak sekitar 4 kilometer dari Pos Weris, letaknya persis antata Kampung Paitenda dan Banda.
Dari laporan masyarakat itu, lantas dikirimkan 10 prajurit untuk mengakses tempat yang dimaksud.
Baca Juga: Menyimpan Daging Kurban Melebihi Hari Tasyrik Dihukumi Haram? Simak Penjelasannya Berikut