PotensiBadung.com- BPOM Ingatkan KLIK Sebelum Gunakan Obat, Ini Penjelasan Terkait Sirup yang Beresiko Mengandung Cemaran EG dan DEG.
Belakangan ini isu obat berbentuk sirup mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ramai diperbincangkan.
Pasalnya, obat sirup yang terkontaminasi EG dan DEG dicurigai sebagai penyebab kematian anak di Gambia, Afrika.
Baca Juga: Via Vallen Kenapa? Ternyata Begini Kondisi Janin di Kandungannya
Baca Juga: MALAM INI! Live RCTI, Perayaan 2 Tahun Ikatan Cinta
Terkait hal tersebut, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) buka suara.
Dilansir melalui rilis resmi yang diunggah diakun Instagram, BPOM menegaskan bahwa obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi WHO dinataranya Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup yang ditarik di Gambia tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.
Bahkan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tersebut tidak ada yang terdaftar di BPOM.
Baca Juga: Kembali ke Liga 1, Eks PSIS Semarang Ini Lempar Pujian untuk Skuad PSM Makassar, Begini Katanya