Banyak yang Salah Paham, Begini Hukumnya Memakai Obat Tetes Mata Saat Puasa

- 9 April 2022, 16:29 WIB
Bagaimana Hukumnya Memakai Obat Tetes Mata Saat Puasa, Pakah Batal? Ini Penjelasannya, Banyak yang Salah Paham
Bagaimana Hukumnya Memakai Obat Tetes Mata Saat Puasa, Pakah Batal? Ini Penjelasannya, Banyak yang Salah Paham /Ilustrasi Pixabay/Ben_kerckx

PotensiBadung.com- Selama ini banyak pertanyaan dan jawaban pro kontra soal bagaimana hukum menggunakan obat tetes mata saat puasa atau bulan Ramadha seperti ini?

Apaka dapat membatalkan puasa karena ada tetesan air yang masuk ke dalam tubuh?

Selama ini banyak yang menganggap jika penggunaan obat tetes mata dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Tokyo Verdy vs Roasso Kumamoto, Kans Debut Pratama Arhan Meski Sedang Puasa

Baca Juga: Cara Buka Puasa yang Sehat Selama Bulan Ramadan Menurut Dr. Zaidul Akbar

Dikutip dari laman NU Online, secara istilah syariat, puasa berarti menjaga diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa.

Para ulama telah bersepakat bahwa di antara perkara yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.

Rongga terbuka yang dimaksud meliputi mulut, lubang kemaluan, lubang anus, lubang hidung dan lubang telinga.

Baca Juga: Asal Kata Tarawih Serta Maknanya, Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat pada Ramadhan 2022 Ini, Berikut Ulasannya

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x