PotensiBadung.com – Pemerintah melalui PANRB dan BKN resmi membuka PPPK Guru 2022 pada akhir Oktober 2022.
Sebagai upaya persiapan untuk melamar PPPK Guru 2022 pelamar wajib mempersiapkan syarat dan dokumen untuk melamar.
Syarat dan dokumen yang harus disiapkan dan dilengkapi pelamar saat akan melakukan registrasi di sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Jordan Henderson Merilis Buku Autobiografi: Berisi Kisah Inspiratifnya, Tertarik untuk Membeli?
Setidaknya ada 9 syarat dan 7 dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, berikut syarat dan dokumen yang wajib dilampirkan saat akan melamar:
I. Syarat Pelamar PPPK Guru 2022
Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka KDRT, Kini Rizky Billar Bikin Ulah Lagi dan Bikin Warga Komplek Ngamuk