BKN Umumkan Jadwal dan Syarat SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021, Swab dan Vaksinasi Jadi Syarat Wajib!

- 27 Agustus 2021, 17:56 WIB
BKN Umumkan Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021, Swab dan Vaksinasi Jadi Syarat Wajib.
BKN Umumkan Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021, Swab dan Vaksinasi Jadi Syarat Wajib. /Pikiran Rakyat

PotensiBadung.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru 2021 yang telah lolos tahap administrasi.

BKN mengumumkan bahwa jadwal SKD CPNS 2021 siap digelar pada 2 September 2021 mendatang.

Hal tersebut telah diumumkan oleh BKN berdasarkan surat resmi bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang telah beredar.

Ujian SKD yang dilaksanakan pada 2 September 2021 merupakan instansi yang yang ujiannya berada di titik lokasi milik BKN, baik untuk instansi pusat maupun daerah.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Bantuan Rp233 Miliar untuk Pesantren, LPQ, dan Madrasah Diniyah, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya 

Baca Juga: Jayapura Diguncang Gempa Bumi Dangkal, Terasa di Sentani 

Diantaranya, yaitu berlokasi di BKN Pusat, kantor Regional, dan UPT BKN.

Sementara, pada 14 September 2021 dijadwalkan ujian SKD CPNS 2021 untuk titik lokasi mandiri beberapa instansi di luar titik lokasi BKN.  

Namun, hal tersebut bisa lebih cepat atau bisa saja lebih lambat.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x