Pelaku Penampar Sopir di Palembang Ditangkap, Tapi Belum Jadi Tersangka

- 3 November 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi sopir ditampar pengendara lain
Ilustrasi sopir ditampar pengendara lain /

Baca Juga: 3 Cara untuk Merasa lebih Berani

Kejadian tersebut bermula saat Ripianto yang sedang mengantre di jalan macet menegur pelaku yang menerobos dan membuat kemacetan di lokasi kejadian.

Ripianto yang tidak terima kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

Laporan tersebut terkait tindak pidana penganiayaan pasal 352 KUHP yang telah diterima dengan nomor STTLPN/11/X/2022/Sumsel/Restabes/Sekkmg yang ditandatangani Kepala SPK Aiptu Rison.

“Saya ini sopir angkut besi yang kebetulan kemarin lewat di sana. Karena kita tahu jalan itu sempit dan saat kejadian ada mobil yang berhenti di depan, jadi kita yang di belakang ikut mengantre sehingga kondisi jalanan menjadi agak macet,”  ujar Ripianto pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Kemudian tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku menerobos kemacetan dari jalur kanan dan membuat kondisi kemacetan bertambah parah.

“Saat menerobos kebetulan mobil pelaku ini berhenti di samping mobil saya. Kemudian saya tegur mobil tersebut,” tuturnya.

Karena kemacetan bertambah parah, warga sekitar akhirnya ikut membantu mengatur lalu lintas agar kemacetan dapat terurai.

“Tapi setelah dibantu bukannya mengucapkan terima kasih, pelaku dan istrinya malah turun dari mobil dan mendekati mobil saya,” ucap Ripianto.

“Pertama itu istrinya dulu yang turun memaki-maki saya, lalu saya diamkan. Terus istrinya memanggil suaminya dan suaminya turun kemudian melakukan penganiayaan terhadap saya,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Imam Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah