PotensiBadung - Pria pemukul kepala Ripianto (31) yang merupakan seorang sopir di Palembang, Sumatera Selatan telah diamankan pihak kepolisian.
Meski telah diamankan, pihak kepolisian hingga saat ini belum menyatakan status tersangka kepada pria tersebut.
Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan status tersangka terhadap pelaku.
Menurutnya segala proses hukum akan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: 5 Peristiwa yang Menewaskan Ratusan Nyawa di Bulan Oktober
“Iya sudah kami tangkap. Masih akan diperiksa lebih lanjut,” ungkap AKP Shisca agustina pada Selasa, 1 November 2022.
“Iya belum lah (penetapan tersangka pelaku). kan baru diamankan hari ini,” sambungnya.
“Nanti bagaimana hasil dari pemeriksaan yang kita lakukan. Hasilnya pasti akan kita sampaikan ke teman-teman media,” ucapnya.
Diketahui peristiwa yang dialami Ripianto itu terjadi di Jalan Torpedo, 20 Ilir, Kemuning, Palembang pada Kamis, 26 Oktober 2022.