Soeharto dan 4 Tokoh Lainnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Mahfud Md Beri Penjelasan

- 3 November 2022, 17:30 WIB
Presiden Soeharto.
Presiden Soeharto. /Antara Foto

Baca Juga: Breaking News! Hari Ini Iwan Bule Kembali Diperiksa Polda Jawa Timur Terkait Tragedi Kanjuruhan

Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.

Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Jude Bellingham Menjadi Target Utama Manchester United, Siap Gelontorkan 100 Juta Poundsterling

Baca Juga: Jude Bellingham Menjadi Target Utama Manchester United, Siap Gelontorkan 100 Juta Poundsterling

Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.

Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ucap Mahfud.

Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: presidenri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah