Uang Biaya Kuliah Anak Yana Mulyana hingga Berobat di Singapura Turut Disita KPK

- 8 Agustus 2023, 20:05 WIB
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana memberi kesaksian pada sidang dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023 di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/8/2023). Yana Mulyana dan Kepala Dishub nonaktif Dadang Darmawan yang juga tersangka dalam kasus tersebut dihadirkan untuk menjadi saksi dari tiga orang terdakwa yakni Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), serta Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Manajer PT
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana memberi kesaksian pada sidang dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023 di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/8/2023). Yana Mulyana dan Kepala Dishub nonaktif Dadang Darmawan yang juga tersangka dalam kasus tersebut dihadirkan untuk menjadi saksi dari tiga orang terdakwa yakni Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), serta Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Manajer PT /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

Baca Juga: Taktik Thomas Doll Ubah Posisi Witan Sulaeman Berhasil, Kini Jadi Raja Assist Persija Jakarta

Sementara untuk pecahan mata uang Dolar AS dan Ringgit Malaysia, Yana juga menyebut uang tersebut adalah uang pribadinya, sisa dari perjalanan ke luar negeri.

"Itu sisa-sisa perjalanan dulu ke luar negeri, karenanya ditemukannya di laci kamar tidur, itu karena emang sisa perjalanan ke luar negeri," terangnya.

Baca Juga: Ingin Rebut Takhta Juara, Ruben Onsu Bertekad Cetak Omzet Terbesar Melampaui Semua Rekor Shopee Live

Dikursi saksi, Yana juga menjelaskan uang rupiah yang disita.

Yakni uang senilai Rp 50 juta berasal dari Kadishub Dadang Darmawan yang disebut Yana dikirimkan Dadang untuk antisipasi kebutuhan THR Yana.

Sedangkan temuan uang rupiah lainnya disebut Yana ada Rp40 juta, yang diberikan oleh Dirut PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sonny Setiadi saat pertama kali bertemu.

"Yang saya tahu ada Rp40 juta itu dari Pak Sony," tuturnya menjawab pertanyaan Jaksa.

Baca Juga: PSM Makassar dan Persita Tanggerang di Denda Puluhan Juta, Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, Yana Mulyana hadir sebagai saksi atas sidang lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City tahun 2022 yang menyeret tiga terdakwa dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny. ***

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah