Baca Juga: Taktik Thomas Doll Ubah Posisi Witan Sulaeman Berhasil, Kini Jadi Raja Assist Persija Jakarta
Sementara untuk pecahan mata uang Dolar AS dan Ringgit Malaysia, Yana juga menyebut uang tersebut adalah uang pribadinya, sisa dari perjalanan ke luar negeri.
"Itu sisa-sisa perjalanan dulu ke luar negeri, karenanya ditemukannya di laci kamar tidur, itu karena emang sisa perjalanan ke luar negeri," terangnya.
Baca Juga: Ingin Rebut Takhta Juara, Ruben Onsu Bertekad Cetak Omzet Terbesar Melampaui Semua Rekor Shopee Live
Dikursi saksi, Yana juga menjelaskan uang rupiah yang disita.
Yakni uang senilai Rp 50 juta berasal dari Kadishub Dadang Darmawan yang disebut Yana dikirimkan Dadang untuk antisipasi kebutuhan THR Yana.
Sedangkan temuan uang rupiah lainnya disebut Yana ada Rp40 juta, yang diberikan oleh Dirut PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sonny Setiadi saat pertama kali bertemu.
"Yang saya tahu ada Rp40 juta itu dari Pak Sony," tuturnya menjawab pertanyaan Jaksa.
Baca Juga: PSM Makassar dan Persita Tanggerang di Denda Puluhan Juta, Ini Penyebabnya
Untuk diketahui, Yana Mulyana hadir sebagai saksi atas sidang lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City tahun 2022 yang menyeret tiga terdakwa dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny. ***