Sudah Inkrah, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Dilayar ke Lapas Salemba

- 25 Agustus 2023, 13:00 WIB
Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan vonis 15 tahun kurungan penjara untuk kuat ma'ruf dan 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal
Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan vonis 15 tahun kurungan penjara untuk kuat ma'ruf dan 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal /PRMN/

Baca Juga: Polusi Udara di Jakarta Bikin Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo Ngelus Dada, Sarankan Punya Alat Ini

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Morotai, Daerah yang Dipimpin Bupati Terkaya Se-Indonesia

Diketahui sebelumnya, MA memberikan pengurangan hukuman terhadap kedua terdakwa ditingkat kasasi. Kuat Ma’ruf divonis dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara dari 15 tahun penjara. Sedangkan, Bripka Ricky Rizal dijatuhkan hukuman 8 tahun dari sebelumnya 13 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah