Baca Juga: 12 Nama Eks Napi Korupsi Maju Nyaleg DPR-DPD RI 2024, Berikut Daftar Namanya
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ucapnya.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya. ***