PotensiBadung.com - Mantan narapidana (napi) kasus korupsi masih mendapat karpet merah di partai politik.
Buktinya, 12 nama mantan napi kasus korupsi ditemukan dalam daftar calon sementara (DCS) bakal caleg (bacaleg), baik tingkat DPR RI maupun DPD RI yang dipublikasikan KPU pada 19 Agustus 2023 lalu.
Nama-nama tersebut dibeberkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam lampiran pres rilis yang diunggah di situs resmi mereka pada Jumat (25/8).
Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Pidana Seumur Hidup di Lapas Salemba, Sementara Huni Sel Mapenaling
12 nama tersebut yakni :
1. Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI. Diusung oleh Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5. Adapun kasus korupsi yang menjeratnya yaitu pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD
2. Abdullah Puteh, tingkatan pencalonan DPR RI. Ia juga diusung oleh Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1. Abdulllah Puteh pernah terjerat kasus korupsi pembelian 2 unit helikotpter saat menjadi gubernur Aceh.
3. Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR RI. Diusung oleh partai PKB, dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2. Susno Djuadi pernah terjerat kasus korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
4. Nurdin Halid, tingkatan pencalonan juga ditingkat DPR RI. Ia diusung Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2. Nurdin pernah terjerat kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog.