PotensiBadung.com - Tindakan tak manusiawi yang dilakukan oleh oknum Paspampres dan dua rekannya sesama anggota TNI dikecam berbagai kalangan.
Tidak terkecuali, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Bahkan Ia memastikan pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, 25 menerima hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa Panglima TNI turut prihatin atas kejadian tersebut. Ia pun memastikan akan mengawal ketiga pelaku menerima hukuman berat, karena mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius Widjojono di Jakarta, Senin (28/8) dikutip dari Antara.
Terduga pelaku, yakni Praka RM dan dua temannya yang merupakan anggota TNI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya. Ketiganya dipastikan dipecat apabila terbukti bersalah.
Baca Juga: Tragis ! 1 Keluarga Tewas Terpanggang di Tanjung Priok, 6 Lainnya Ngungsi di Pos RW
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius.