Bawaslu Rilis 20 Kabupaten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ponorogo Urutan ke-9, Ini Daftarnya

- 31 Agustus 2023, 05:30 WIB
Bawaslu Rilis 20 Kabupaten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ponorogo Urutan ke-9, Ini Daftarnya
Bawaslu Rilis 20 Kabupaten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ponorogo Urutan ke-9, Ini Daftarnya /Bawaslu RI

PotensiBadung.com - Bawaslu telah merilis daftar kabupaten atau kota di Indonesia yang rawan mengalami politik uang di Pemilu 2024 mendatang.

Ada 20 kabupaten yang memiliki potensi kecurangan dan pelanggaran di Pemilu 2024.

Dalam daftar yang dirilis Bawaslu RI, nomor urut satu daerah yang rawan politik uang yakni Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Sementara itu Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menempati urutan kesembilan di atas Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat dan di bawah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Paling Top! Rekomendasi 5 Tempat Wisata Kuliner di Kabupaten Jember

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Muhammad Bahrun Mustofa mengatakan masuknya Ponorogo dalam 20 daftar daerah rawan politik uang karena muncul indeks kasus politik uang pada tahun 2019.

“Munculnya kasus itu karena ada kasus politik uang yang terungkap pada Pemilu 2019,” katanya, seperti dilansir Antara pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Sebagai penceahan agas kasus politik uang di tahun 2019 tak terjadi lagi di Pemilu 2024 Bahrun mengatakan pihaknya terus mensosialkan kepada masyarakat untuk melakukan penecegahan politik uang di tingkat kabupaten hingga kelurahan dan desa.

Selain itu, ia juga akan menugaskan jajaran Panwascam hingga pengawas desa atau kelurahan untuk patroli turun ke bawah untuk mencegah politik uang dan emmberi pemahaman tentang dampak hukum akibat politik uang.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Rafael Alun Trisambodo Didakwa Terima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar Bersama Sang Istri

Halaman:

Editor: Imam Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah