Tanggapi Oknum Paspampers yang Terlibat Penganiayaan, Jokowi : Semua Sama di Mata Hukum

- 31 Agustus 2023, 12:01 WIB
Jokowi Minat Presiden 3 Periode Viral di Tiktok, Cek Faktanya
Jokowi Minat Presiden 3 Periode Viral di Tiktok, Cek Faktanya /Bimas Hindu/

PotensiBadung.com -  Keterlibatan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampers) dalam kasus dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menewaskan pemuda asal Aceh, Imam Masykur turut ditanggapi Presiden Joko Widodo.

Ia menegaskan semua orang sama di mata hukum. Oleh karena itu, Jokowi meminta untuk menghormati proses hukum yang ada.

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," tegas Joko Widodo singkat usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, dikutip Antara (Kamis, 31/8).

Untuk diketahui sebelumnya, oknum paspampers berinisial Praka RM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menewaskan pemuda asal Aceh, Imam Masykur. Ia melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya yang juga merupakan anggota TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI, Hamim Tohari menegaskan para pelaku bisa mendapat hukuman yang lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum. Karena mereka dijerat dua pasal, yakni pidana umum dan militer.

Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum.

"Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun militer. Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan," kata Kadispenad saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa (29/8/2023). ***

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x