PotensiBadung.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan perkembangan penggeledahan Tim penyidik KPK di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 29-30 Agustus.
Selama dua hari itu, mereka melakukan penggeledahan di 7 lokasi.
Yaitu, di Kantor Wali Kota Bima, tepatnya di Ruangan kerja Wali Kota Bima, Ruangan kerja Setda Bima, dan ruangan kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian, penggeledahan di hari kedua menyasar rumah Wali Kota, Bima Muhammad Lutfi; Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bima; Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima; serta rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada.
Baca Juga: Presiden Tanggapi Oknum Paspampers yang Terlibat Penganiayaan, Jokowi : Semua Sama di Mata Hukum
"Tim penyidik hari ini (Rabu, 30/8) melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kota Bima yakni rumah kediaman pihak yang ditetapkan tersangka, Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, Kantor BPBD Pemkot Bima dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip dari Antara.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik.
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka, Masa Jabatan Wali Kota Bima Tersisa 26 Hari