Soal TPPU, KPK Tak Tutup Kemungkinan Istri Rafael Alun Ikut Terseret Jadi Tersangka

- 1 September 2023, 15:45 WIB
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ernie Meike Torondek sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ernie Meike Torondek sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

"Artinya begini, yang disebut turut serta, pelaku peserta, serta pembantuan di dalam surat dakwaan itu belum tentu kemudian bisa dibuktikan memenuhi unsur-unsur yang sebagaimana yang ada dalam surat dakwaan," ujarnya.

"Silakan diikuti proses persidangan itu, sehingga di akhir nanti dapat kesimpulan. apakah ada pelaku peserta yang dapat dimintai pertanggungjawaban," tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu (30/8).

Rafael melalui tim kuasa hukumnya kemudian mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU dan hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kemudian menjadwalkan sidang pembacaan eksepsi pada Rabu (6/9) mendatang ***

 

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah