Soal TPPU, KPK Tak Tutup Kemungkinan Istri Rafael Alun Ikut Terseret Jadi Tersangka

- 1 September 2023, 15:45 WIB
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ernie Meike Torondek sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ernie Meike Torondek sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PotensiBadung.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 Miliar pada sidang perdana yang digelar pada Rabu (30/8) di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat.

Ayah dari Mario Dandy Satriyo ini juga didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama sang istri, Ernie Meike Torondek yang kini masih berstatus saksi.

Namun demikian, nasib Ernie tidak menutup kemungkinan juga dapat mengikuti jejak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka TPPU pasif.

Baca Juga: Cantik, Muda, dan Berbakat! Hillary Utangnya Rp 10 Miliar

Dikutip dari Antara, nasib Ernie tergantung dalam proses persidangan sang suami, Rafael Alun Trisambodo.

"iya, sangat mungkin, kalau nanti di persidangan ditemukan alat bukti yang cukup dan ada perbuatan dia sebagai pelaku yang pasif ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Dia melanjutkan, dugaan keterlibatan yang bersangkutan masih harus dibuktikan, meskipun nama Ernie Meike Torondek saat ini turut disertakan dalam surat dakwaan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Geledah 7 Lokasi di Lingkungan Pemkot Bima, KPK Amankan Dokumen Pengadaan hingga Catatan Keuangan

Baca Juga: 5 Warung Seblak Paling Nikmat di Majalengka, Ada Toping Ceker Naga!

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x