Viral! Sebelum MK Ketok Palu, Bambang Pacul Bongkar Opsi Muluskan Gibran

- 17 Oktober 2023, 17:16 WIB
Bambang Pacul
Bambang Pacul /Hari Santoso /Istimewa

"Ini ada tuntutan JR baru oleh anak UNS dengan pengacara. Tuntutannya usia tetap 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. Kalau ini disahkan berarti usia 40 tahun atau pernah menjabat, jadi kalau ini nanti disahkan ya tetap bisa, karena ada kata-kata atau. Kalau toh disahkan sebelum tanggal 19 Oktober,” tukasnya.

Bocornya putusan MK tersebut tentu menjadi perhatian warganet terkait skenario politik memuluskan Gibran yang diduga sudah direncakan dengan matang. (*)

Halaman:

Editor: Hari Santoso

Sumber: Instagram Potensi Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah