"16 guru besar hukum tidak sepakat dengan keputusan MK," sebutnya. Apalagi, dalam putusan MK itu juga dikaitkan adanya kepentingan "keluarga" Presiden Jokowi karena di dalamnya ada Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman yang tiada bukan adalah paman dari Gibran.
"Yang mencengangkan saya dan publik. Pak Harto yang terkesan dikator, Pak Harto tidak pernah mengangkat anaknya wapres. Pernah Mbak tutut sebagai Menteri setelah 25 tahun dan bukan instan," paparnya.
Dirinya yang awalnya sangat mendukung Jokowi, di periode kedua memang dirinya mulai waswas. Sebab, tiba-tiba anaknya yakni Gibran menjadi wali kota Solo dan menantunya sebagai wali kota Medan. ***