Kritisi Putusan MK Loloskan Gibran, Ketua BEM UI Diintimidasi

- 9 November 2023, 08:41 WIB
MKMK
MKMK /Pikiran Rakyat


PotensiBadung.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang layaknya karpet merah dan membuka jalan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi maju sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 nanti, banyak mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Begitu halnya dengan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang. Langkahnya yang tak kenal menyerah mengkritisi putusan MK soal batas usia calon presiden dan wakil presiden itu ternyata tak berjalan mulus.

Baca Juga: Dikunjungi Perwakilan Konjen Amerika, Kanwil Kemenkumham Bali Promosi Golden Visa

Baca Juga: Kalapas Tegaskan Jajaran untuk Selalu Ingat Tupoksi

Kepada awak media, seperti dikutip PotensiBadung.com dari TikTok Militan, Kamis (9/11/2023), dia mengaku mendapat intimidasi.

Tak hanya itu, kediamannya di Pontianak, juga didatangi aparat dari TNI dan Polri. Hal ini hemat dia, adalah bentuk intimidasi yang begitu berlebihan.

"Guru di sekolah saya di SMA Negeri 1 Pontianak juga ada yang menelepon," ungkapnya. Sosok yang menelepon sang guru menanyakan beragam kebiasaan sampai dengan jam berapa Melki pulang.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2023: Duo Pebalap Mooney VR46 Siap Tampilkan Performa Terbaik di Sirkuit Sepang

Baca Juga: Tanpa Josep Gombau, Uston Nawawi Bawa Tekad Persebaya Curi Poin di Kandang Barito Putera

Intimidasi itu tidak hanya datang untuk pribadinya, tapi juga pada keluarganya. Melki bercerita kalau orang tuanya, yakni Ibunya, juga telah didatangi oleh aparat-aparat keamanan, mulai dari TNI hingga Polri.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah