Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka, Kemensetneg Masih Tunggu Surat Pemberitahuan

- 23 November 2023, 10:53 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL /Tangkapanlayar YouTube KPK/

Baca Juga: Hadapi Madura United tanpa Tiga Pemain Asing, Pelatih Bali United Singgung Jadwal Liga 1 Bentrok

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi penetapan pimpinan KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka.

Jokowi pun meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi, pada Kamis, 23 November 2023 di Papua.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah