Untuk Pemilu Jurdil, Saiful Mujani Juga Dorong Pemakzulan Jokowi

- 16 Januari 2024, 08:22 WIB
Pendiri SMRC, Saiful Mujani membeberkan terancamnya dua parpol ke Senayan di Pemilu 2024, ini analisanya.
Pendiri SMRC, Saiful Mujani membeberkan terancamnya dua parpol ke Senayan di Pemilu 2024, ini analisanya. /Tangkap layar/SMRC/

PotensiBadung.com - Diskusi publik berjudul "Situasi Sosial dan Kebatinan Masyarakat Menjelang Pemilu 2024", Saiful Mujani, mantan pendukung Jokowi dua periode, mengungkapkan pendapatnya bahwa agar Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil (jurdil), Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya menghadapi proses pemakzulan terlebih dahulu.

Diskusi tersebut, yang diadakan di Jakarta pada Kamis, 11 Januari 2024, menghadirkan beberapa pembicara terkemuka, antara lain Paulus Wirutomo (Profesor Sosiologi UI), Saiful Mujani (Profesor Politik UIN Jakarta), dan Ubedilah Badrun (Ketua Prodi Ilmu Sosiologi UNJ), dengan Hersubeno Arief, wartawan senior, sebagai moderator.

Baca Juga: Fahri Hamzah Taruhan Ada Calon Presiden Tersangka setelah Kalah Pilpres 2024, Begini Reaksi Ganjar

Baca Juga: Ganjar Pranowo Didukung Pensiunan ASN/TNI-Polri, Lawan Intimidasi dengan Kekuatan Bersama

Menurut Saiful, kondisi politik dan kebijakan yang diambil oleh Jokowi pada periode kedua telah menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun 2014.

Beberapa kebijakan kontroversial, seperti pelemahan KPK, Omnibuslaw yang dipaksakan, dan sikap Jokowi yang kurang tegas dalam peralihan kekuasaan, membuat Saiful berpendapat bahwa pemakzulan Jokowi dapat menjadi langkah penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam Pemilu 2024.

Saiful juga menyoroti kebijakan bansos yang dianggapnya sebagai strategi politik untuk mempertahankan dukungan.

Baca Juga: Warga Rusia Resmi Jadi WNI, Mengaku Cinta Indonesia dan Punya Bisnis di Bali

Baca Juga: Borong Promo dan Rasakan Keseruan Pengalaman Baru Belanja Online di 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x