Warga Rusia Resmi Jadi WNI, Mengaku Cinta Indonesia dan Punya Bisnis di Bali

- 16 Januari 2024, 07:24 WIB
WNA Rusia mengambil sumpah kewarganegaraan di Kemenkumham Bali
WNA Rusia mengambil sumpah kewarganegaraan di Kemenkumham Bali /Kemenkumham Bali

PotensiBadung.com - Oleg Orlov pria yang sebelumnya berkewarganegaraan Rusia kini telah resmi menjadi WNI setelah mengambil sumpah Kewarganegaraan pada Senin, 15 Januari 2024.

Pengambilan sumpah Kewarganegaraan bagi Oleg Orlov dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto di Ruang Dharmawangsa.

Orlov bersyukur kini telah resmi menyandang status WNI yang tak serta merta didapatkannya dengan mudah.

Dari data Kanwil Kemenkumham Bali, Orlov sudah tinggal di Bali selama 15 tahun.

Baca Juga: Borong Promo dan Rasakan Keseruan Pengalaman Baru Belanja Online di 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale

Ia pertama kali menetap di Bali pada 2008 menggunakan Visa Kunjungan. Orlov kemudian memperoleh KITAS pada tahun 2009-2014 dan KITAP pada tahun 2019.

Orlov mulai mengajukan permohonan menjadi WNI pada 2022, ia mengaku keinginan untuk menjadi WNI karena dirinya mencintai Indonesia.

"Saya sangat cinta terhadap Indonesia. Saya mengagumi sejarah bangsa Indonesia. Saya juga membuka usaha agar dapat membantu perekonomian Warga Negara Indonesia, saya ingin berkontribusi untuk ekonomi dan kemajuan Indonesia", kata Orlov, dikutip dari Kemenhumkam Bali, Selasa, 16 Januari 2024.

Diketahui, Orlov merupakan pengusaha di sektor pariwisata yang berdomisili di Desa Sanur Kauh. Ia mulai menjalani sidang permohonan jadi WNI sejak 8 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid Pimpin Gerakan Nurani Bangsa, Apa Tujuannya?

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x