PotensiBadung.com- Sembilan narapidana yang sempat terlibat kasus terorisme seperti rencana pengeboman dan penyerangan kini taubat dan berikrar sumpah setia untuk Indonesia.
Sembilan napi terorisme ini berasak dari berbagai kelompok radikal yang mengtasnamakan agama.
Sembilan napi teroriosme ini sebelumnya dilakukan pembinaan secara intensif selama 40 hari di Lapas I Surabaya.
Baca Juga: Khofifah Ajak Hijaukan Stadion GBK, Acara Sudah Dimulai Sejak Dinihari, Ini Rangkaian Acaranya
Baca Juga: Tiga Pria Pelaku Gangbang Jadi Pesakitan di PN Denpasar
Setelah dianggap benar-benar dinyatakan sudah bebas dari paham terorisme, sembilan napi ini kemudian mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim Asep Sutandar di Sidoarjo, mengatakan, salah satu kunci kesuksesan pengucapan ikrar ini adalah kolaborasi kinerja melibatkan mantan warga binaan kasus terorisme.
"Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan stakeholder terkait," ucap Asep.
Baca Juga: Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali, Pria Nigeria Bobol Rp 19 Miliar dari Perusahaan Rusia
Baca Juga: Dinilai Belum Ada Urgensi, Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda