Jaksa Agung Lantik Narendra Jatna sebagai Kajati DKI dan Ketut Sumedana Kajati Bali

- 6 Februari 2024, 14:36 WIB
Potret Dr. R. Narendra Jatna SH, LL.M sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, SH, MH
Potret Dr. R. Narendra Jatna SH, LL.M sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, SH, MH /Istimewa


PotensiBadung.com
- Estafet kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali resmi beralih. Ini seiring pelantikan yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengambil tempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dua pejabat baru itu adalah Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kajati Bali.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi.

Baca Juga: Prof. Antara Jalur Niskala Kecewa, JPU Tolak Dalil-dalil PH Terdakwa

Baca Juga: Pernah Mimpi Ketemu Pejabat Berpangkat seperti Anies, Prabowo, atau Ganjar ? Ini Menurut Primbon Jawa

Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.

Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi Bali, menurut Jaksa Agung Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

Baca Juga: Tujuh Tafsir Mimpi soal Rumah Menurut Primbon Jawa, Ini Maknanya

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud, Jaksa Tetap Berpatokan Sumbangan Itu Sukarela


"Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” paparnya.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah