PotensiBadung.com - Dewan Pers akan menyelenggarakan acara bertajuk "Deklarasi Kemerdekaan Pers" untuk menegaskan komitmennya sebagai salah satu Pilar Demokrasi dalam memperjuangkan kebenaran dan menjaga nilai serta prinsip demokrasi di Indonesia.
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 10 Februari, di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, dan diundanginya tiga pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Jelang Coblosan Jokowi Rajin Bagi Bansos, 15 Mantan Pimpinan KPK Akhirnya Turun Gunung
Baca Juga: Langgengkan Kekuasaan Keluarga, Akademisi Sekolah Tinggi Filsafat Mulai Eneg dengan Jokowi
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengumumkan pada Selasa, 6 Februari 2024, bahwa Deklarasi Kemerdekaan Pers akan menguji komitmen tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mendukung kemerdekaan pers, yang telah menjadi bagian penting sejak reformasi tahun 1998.
Ninik Rahayu meyakini bahwa ketiga pasangan capres dan cawapres memiliki visi yang sejalan dalam menjaga pers yang independen, yang selama ini telah berperan besar dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Giri Prasta Terus Pepet Dominasi Koster, Calon Gubernur Potensial
Baca Juga: Simak Baik-baik, Bunyi Seruan Moral Universitas Negeri Malang untuk Jokowi
Dia juga menegaskan bahwa pers, sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi, memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyuarakan kebenaran, memperjuangkan demokrasi, dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan bermanfaat bagi masyarakat.