Stadion Kanjuruhan Tak Sesuai Standar FIFA, Jokowi Siap Renovasi Besar-besaran

7 Oktober 2022, 11:30 WIB
Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang /Instagram @stadionkanjuruhan

PotensiBadung.com - Stadion Kanjuruhan yang menjadi tempat terjadinya insiden Kanjuruhan 1 Oktober 2022 ternyata diketahui belum memenuhi standar FIFA.

Sebagaimana diketahui, kabar terbaru menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka insiden Kanjuruhan, Malang.

Salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita yang ditetapkan tersangka bersama dengan 5 orang lain yang termasuk anggota kepolisian.

Baca Juga: UPDATE! 3 Pemain Persib Bandung Dipanggil PSSI di Tengah Investigasi Kanjuruhan, Ada Apa?

Baca Juga: Timnas Indonesia On Fire Tatap Piala Asia, Kiper Bali United Justru Dibuat Khawatir

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat, menyebutkan tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Tersangka adalah Direktur PT LIB AHL, Ketua Panitia penyelenggara pertandingan AH, dan security officer SS,” kata Dedi, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: PSIS Semarang Unggah Latihan, Dua Sosok Ini Dicari, Mahesa Jenar Disindir Fans?

Baca Juga: Bukan Marc Klok, Kambuaya dan Rachmat Irianto, Persib Bandung Umumkan Trio Barunya Dipanggil Shin Tae Yong

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan peran tiap-tiap tersangka, yaitu AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.

Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk melakukan renovasi Stadion Kanjurugan sesuai dengan aturan yang mendekati atau sama dengan FIFA.

Baca Juga: Bukan Marc Klok, Kambuaya dan Rachmat Irianto, Persib Bandung Umumkan Trio Barunya Dipanggil Shin Tae Yong

Baca Juga: FIX! Liga 1 Ditunda, Persib Bandung Konfirmasi ‘Bubarkan’ Pemain? Luis Milla Bilang Begini

"Banyak kekurangannya, single seat yang belum ada, kemudian tribun berdiri itu nantinya tidak boleh," ujar sosok yang kerap disapa Iwan Bule tersebut.

Ia mengakui bahwa Stadion Kanjuruhan masih jauh dari standard yang ditetapkan oleh FIFA.

Di luar negeri, stadion yang dimiliki oleh klub-klub besar memang sudah memenuhi standard yang ditetapkan oleh Otoritas Sepak Bola Dunia tersebut.

Baca Juga: RAJA Charles III Ucapkan Bela Sunkawa untuk Korban Kanjuruhan, Warganet Indonesia Bilang Ini!

Baca Juga: Liga 1 Ditunda, Ini Kata Adik Gian Zola, Gelandang Persib Bandung: Kami Berada di Track yang Benar

"Ini mereka (Arema FC) juga masih menyewa punya pemerintah daerah. Mungkin pemeliharaan juga terbatas. Oleh karena itu, kemarin Presiden Joko Widodo akan melakukan renovasi sesuai dengan aturan yang mendekati atau sama dengan FIFA," katanya.

Mengenang kembali insiden Kanjuruhan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Baca Juga: Setelah TOKYO VERDY, Klub Asnawi Mangkualam di K League 2 Ansan Greeners FC Berikan Ucapan Bela Sunkawa

Baca Juga: Jeda Kompetisi, Persija Jakarta BERKOMITMEN Jalankan Himbauan PSSI, Apa itu?

Investigasi pun masih terus berlanjut.***

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler