PotensiBadung.com – Ketua TGIPF sekaligus Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa Komnas HAM akan mengumumkan hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan hari ini, Rabu, 2 November 2022.
Menurut Mahfud MD, Komnas HAM akan mengumumkan dan menjawab apakah Tragedi Kanjuruhan termasuk pelanggaran Ham berat atau tidak.
“Akan jelas besok (Tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa atau tidak ada pelanggaran HAM. (Nanti) akan diumumkan oleh Komnas HAM,” ucap Mahfud MD di gedunng MUI Jakarta, Selasa 1 November 2022.
Baca Juga: JADWAL LENGKAP BRI Liga 1 2022/2023, Kembali Bergulir 18 November 2022? Cek Faktanya
Apabila jika Komnas Ham telah menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat, maka kasusnya tersebut akan langsung dibawa ke pengadilan.
“Pelanggaran berat atau tidak ini akan ditetapkan oleh Komnas Ham nantinya,” ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan bahwa pihaknya mempunyai kesimpulan gas air mata menjadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: UNGGUL 3-1, Ini Jadwal Uji Coba Berikutnya Timnas Indonesia U-20 vs Maldova di Turki
Dia menuturkan bahwa penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan itu adalah gas air mata.
“Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebabutama terjadinya Tragedi Kanjuruhan,” ucap Choirul.
Sebelumnya, Mahfud MD yang merupakan Ketua TGIF menegaskan bahwa PSSI bertanggungjawab secara yuridis atas Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Dramatis! Gol Mohamed Salah dan Darwin Nunez di Menit Akhir Patahkan Rekor Tak Terkalahkan Napoli
Baca Juga: Dramatis! Gol Mohamed Salah dan Darwin Nunez di Menit Akhir Patahkan Rekor Tak Terkalahkan Napoli
Sebagai bentuk dari tanggung jawab moral yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia, Manfud MD meminta seluruh pengurus harus mundur.
Pernyataan itu Mahfud MD sampaikan saat menghadiri acara Forum Rektor Indonesia 2022 di Universitas Airlangga, Surabaya, Minggu 30 Oktober 2022.
“PSSI itu tidak bisa kita intervensi. Teapi secara yuridis ia bertanggungjawab. Satu tanggung jawab pidana karena telah menyebabkan banyak orang meninggal, yang kedua tanggungjawab moral; Mundur. Segera buat kongres luar biasa , ganti pengurus, susun lagi,” tegas Mahfud MD.***