Nama PSIS Semarang Diseret usai Persibo Dihukum Kalah 0-3 karena Pemain Salah Jersey

- 4 Desember 2021, 18:39 WIB
Nama PSIS Semarang Diseret usai Persibo Dihukum Kalah 0-3 karena Pemain Salah Jersey
Nama PSIS Semarang Diseret usai Persibo Dihukum Kalah 0-3 karena Pemain Salah Jersey /Instagram @pengamatsepakbola

PotensiBadung.com - Dua pemain Persibo Bojonegoro menggunakan nomor punggung tak sesuai saat menang 1-0 melawan Mitra Surabya, dalam babak 32 besar Liga 3 MS Glow for Men Jatim, Kamis 2 Desember 2021.

Akibatnya, Persibo harus dinyatakan kalah WO 0-3 dari lawannya.

Terkait keputusan itu ternyata sekarang klub PSIS Semarang yang bermain di BRI Liga 1 sibawa-bawa.

Pasalnya, kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra tertangkap kamera salah menggunakan jersey dengan nama Joko Ribowo.

Baca Juga: Link live streaming Madura United vs Persib Bandung, Rekor Persib Dilewati Arema FC usai Tumbangi Bali United?

Baca Juga: Kuota Pemain Asing Persib Bandung Penuh, Makan Konate In, Geoffrey Castillion Out

Kesalahan ini terlihat saat laga PSIS melawan PSM Makassar pada pekan ke 13 BRI Liga 1 Indonesia 2021.

Namun, hingga saat ini tak ada hukuman kalah 0-3 dari Komdis PSSI.

Hal ini dipertanyakan klub PSM Makassar melalui akun twitternya saat akun PSSI Jatim mengumumkan hukuman bagi Persibo.

"Assalumailkum PSSI," tulis PSM Makassar seraya menyertakan foto dari kiper PSIS Semarang.

Sontak reaksi ini menimbulkan kehebohan di dunia maya dan warganet menuntut hukuman serupa.

Baca Juga: Jendela Transfer Segera Dibuka, Persib Bandung Minta Bobotoh Tunggu

Baca Juga: Live Streaming Persib Bandung vs Madura United, Robert Alberts Siap Pulang Kampung?

Dua Pemain Persibo

Kembali ke Persibo, dua pemain tersebut yakni pemain Ichsanul Amal Zardan Aroby dan Muhammad Amar Fadzillah.

Dalam daftar susunan pemain (DSP) Ichsanul Amal Zardan Aroby (Oby) seharusnya menggunakan nomor punggung 16.

Namun pada babak kedua dia menggunakan nomor punggung 26, sedangkan Muhammad Amar Fadzillah yang di DSP menggunakan nomor punggung 26, pada babak kedua menggunakan nomor punggung 16.

"Tindakan dua pemain ini dikualifikasikan sebagai pemain tidak sah karena menggunakan identitas tidak sesuai dengan yang didaftarkan ke PSSI Jatim serta tidak selaras dengan DSP, sebagaimana dimaksud Pasal 56 angka 1 Kode Disiplin PSS," bunyi pernyataan PSSI Jatim dikutip dari situs resminya Pssijatim.com, Sabtu 4 Desember.

Persibo Bojonegoro dianggap menggunakan pemain tidak sah karena menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan di PSSI Jatim serta DSP, dihukum dinyatakan kalah 0-3 dan denda Rp 50 juta.***

Editor: Imam Rosidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah