Jenis pelanggaran berupa menggunakan jersey yang tidak sesuai dengan nama identitasnya.
Berdasarkan pelanggaran tersebut sang kipper dikenakan denda sebesar Rp 10 juta dan mendapat 7 kartu kuning.
Sementara itu, untuk PSIS Semarang, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta.
Denda tersebut dijatuhkan berdasarkan pelanggaran tingkah laku buruk tim.
Sebelumnya, Komisaris PSIS Semarang Junianto sudah meminta maaf secara terbuka atas kesalahan jersey tersebut.
Komisaris PSIS Semarang Junianto memberikan permintaan maaf melalui Instagram resmi miliknya, dan mengatakan bahwa itu dilakukan bukan karena kesengajaan.
"Ini tidak disengaja dan mungkin karena sama-sama warna kuning," kata Junianto dilansir Selasa, 23 November 2021.
"Saya sebagai orang tuanya adik-adik PSIS Semarang minta maaf pada seluruh pecinta bola di tanah air," ucap Junianto.
Junianto juga mengakui kekhilafan yang dilakukan akan dijadikan guru untuk menjadi lebih sempurna dikemudian hari.***