PotensiBadung.com – Sejumlah klub yang berlaga di BRI LIga 1 Indonesia 2021/2022 dan Liga 2 Indonesia dijatuhkan sanksi karena dianggap melakukan pelanggaran.
Dari sanksi yang dijatuhkan, Komite Disiplin, PSSI menuntut para klub untuk membayar denda dengan total Rp150 juta.
Dilansir PotensiBadung.com dari pssi.org, pada Selasa, 21 Desember 2021, sanksi yang jauhkan sesuai hasil sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 17 Desember 2021.
Setidaknya, ada tiga klub yang disanksi dan wajib membayar denda. Beruntung PSIS Semarang tidak termasuk dalam klub yang harus membayar denda.
Baca Juga: Kabar Terbaru 3 Pemain Asing Persib Bandung, Masih Ada Dimana?
1. Tim Persita Tangerang
Nama kompetisi: BRI Liga 1
Pertandingan: Persita Tangerang vs PSIS Semarang
Tanggal kejadian: 7 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
Hukuman: Denda Rp50.000.000