PSSI Menang! Pengadilan Arbitase Olahraga (CAS) Swiss Tak Kabulkan Gugatan Target Eleven, Ada Kasus Apa?

- 9 Juni 2022, 10:05 WIB
PSSI menangkan gugatan perusahan Belgia, Target Eleven, di CAS
PSSI menangkan gugatan perusahan Belgia, Target Eleven, di CAS /PSSI

Semuanya karena kerja sama yang dilakukan Target Eleven saat itu, bukan ditandatangani dengan PSSI tetapi dengan LPIS.

Baca Juga: Kunjungi Indonesia, Eks Arsenal Mesut Ozil Bocorkan Harga Sepatu M10 Halo FG yang Diproduksi di Cikupa, Banten

Dikutip dari kabarbesuki.com bahwa PSSI sempat tersandung kasus hutang karena kontrak kerja sama yang ditandatangani 2013 lalu.

Yunus Nusi selaku Sekretaris Jenderal mengatakan kerja sama itu terjadi pada 2013 antara Target Eleven dengan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).

Karena saat ini ada dualisme kompetisi, yaitu Liga Super Indonesia (ISL) yang diakui FIFA, dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai ‘liga separatis’ karena tidak sah di bawah PSSI.

Maka PSSI tidak dapat mengambil bagian dari apa yang dituduhkan Target Eleven melalui CAS, karena tidak ada kaitannya.

Baca Juga: GERAM! Warganet Dibuat 'Menggongong' dengan Keputusan Ketua Umum PSSI untuk Shin Tae Yong, Ini Kata Mereka

Yunus Nusi mempertanyakan mengapa Target Eleven tidak menyebut nama LPIS yang merupakan penyelenggara kompetisi Liga Primer Indonesia terkait kasus yang dilaporkan ke CAS.

Masih dikutip dari kabarbesuki.com bahwa Yunus Nusi atas nama PSSI memiliki niat baik untuk menyelesaikan kasus ini.

Tetapi Target Eleven bersikeras menyeret adiministrasi yang sekarang tak tahu menahu soal perjanjian yang hampir 10 tahun lalu.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah