Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Peraturan ini tertulis pada pasal 19 b) yang berbunyi 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'.
Baca Juga: Big Match Persib Bandung vs Persija Jakarta DITUNDA, Apakah Tiket Akan Hangus? Ini Penjelasannya
Baca Juga: RESMI Laga Big Match Persib Bandung vs Persija Jakarta DITUNDA, BRI Liga 1 Dihentikan Sepekan
Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta mengakui adanya tembakan gas air mata kearah suporter yang mengakibatkan banyak orang kekurangan oksigen.
Menurutnya, tembakan gas air mata dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," kata Kapolda Jatim, dalam konferensi pers seperti dikutip Antara, 2 Oktober 2022.
Nico Afinta beralasan penggunaan gas air mata dilakukan anggotanya untuk menghalau serangan suporter yang merangsek masuk ke lapangan.
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," tuturnya lagi.