untuk mempercepat Kongres Biasa pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa sesuai tahapan aturan organisasi.
Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 Statuta PSSI, tentang Kongres Luar Biasa, seharus sekurangnya 2/3 dari delegasi atau voter yang mewakili anggota PSSI mengajukan permohonan secara tertulis,
Baca Juga: Kurang dari Sebulan, FIFA Ancam Hapus Tunisia dari Piala Dunia 2022, Ternyata Ini Sebabnya
Baca Juga: Kurang dari Sebulan, FIFA Ancam Hapus Tunisia dari Piala Dunia 2022, Ternyata Ini Sebabnya
maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan kongres luar biasa dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
Namun Exco pssi memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh 2 anggotanya.
Dikarenakan exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara anggotanya dan Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi voter yang mewakili anggota PSSI.
Baca Juga: SNEX dan Panser Biru Wajib Tau, Ini Isi Surat Pengunduran Rachmad Hidayat dari PSIS Semarang
Baca Juga: Setelah 9 Laga Tak Terkalahkan, Arsenal Akhirnya TUMBANG, Mulai Kehabisan Bensin?
Tahapan kongres luar biasa dimulai dari pemberitahun kepada FIFA berisi usulan kongres