Baca Juga: 7 Alarm Tubuh yang Menandakan Tubuhmu Sangat Kelelahan
Lebih lanjut, Tatang juga menjelaskan bahwa acara peringatan 40 hari tragedi Kanjuruhan itu juga ditujukan untuk mendoakan kasus tersebut agar segera tuntas.
“Kami mendoakan agar apa yang menjadi tuntutan dan keinginan Aremania agar persoalan ini segera dituntaskan,” jelas Tatang.
Rencananya, acara tahlil dan doa bersama itu akan dihadiri langsung oleh seluruh pemain, pelatih, official, karyawan, Aremania, dan manajemen Arema FC.
Sebagai informasi, hingga saat ini kasus tragedi Kanjuruhan tersebut masih ditangani oleh pihak penegak hukum.
Berkas perkara tragedi Kanjuruhan masih dilengkapi oleh pihak kepolisian, setelah sebelumnya berkas tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Buntut dari tragedi Kanjuruhan tersebut, keluarga korban pun mengajukan ganti rugi atau melayangkan gugatan restitusi kepada sejumlah pihak.
Berdasarkan keterangan dari Tim Advokasi tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat menjelaskan bahwa gugatan restitusi tersebut akan ditujukan kepada PSSI, PT LIB, dan manajemen Arema FC.
Tidak hanya tiga pihak itu saja, Imam mengungkapkan bahwa gugatan restitusi itu juga akan ditujukan untuk Polri dan juga TNI.
“Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan. Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi. Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan juga Malang,” tutup Imam.***