Penyelundupan Daging Celeng 1,7 Ton Ilegal Digagalkan di Gilimanuk, Kini Dimusnahkan

10 Maret 2021, 17:18 WIB
Daging celeng 1,7 ton dimusnahkan /Karantina Denpasar

POTENSIBADUNG.COM Sebanyak 1,7 ton daging celeng ilegal digagalkan masuk Bali, di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Sabtu 6 Maret 2021.

Kepala Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara mengatakan daging celeng ilegal itu berasal dari Jombang, Jawa Timur.

Daging ini dikemas dalam 29 karung dan diangkut mobil box.

Kasus ini terungkap setelah pihaknya bersama instansi terkait yang ada di Pelabuhan Gilimanuk memriksa semua alat transportasi.

Baca Juga: Kronologi 2 Pria di Karangasem Tersambar Petir di Bawah Pohon, 1 Tewas dan 1 Terpental

Baca Juga: Berteduh dan Cari Buah di Pohon Boni Saat Hujan, Nyoman Tewas Tersambar Petir

Dari sekian pemeriksaan alat transportasi, pejabat karantina mendapatkan mobil box yang setelah diperiksa mengangkut daging dalam jumlah besar.

Diperiksa secara seksama ternyata daging yang ditemukan adalah daging celeng ilegal.

"Sopir mobil box selaku pembawa daging celeng setelah diperiksa tidak bisa menunjukkan kelengkapan sertifikat karantina dari daerah asal," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: 4 Larangan Saat Nyepi dan Apa Saja Rangkaian Upacaranya

Baca Juga: Lahirkan Penguji Kompetensi Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Lakukan TOT

Hari ini Karantina Denpasar melakukan pemusnahan daging ilegal tersebut karena Sopir pengangkut tidak berniat membawa dagingnya ke daerah asal.

Saat ini sopir tersebut masih dilakukan pemeriksaan.

"Dengan tindakan penahanan dan pemusnahan ini pelaku akan mendapatkan efek jera untuk tidak mengulangi lagi pemasukan daging babi/celeng ilegal dari luar bali dalam mencegah masuk dan menyebarnya HPHK di Bali sesuai diamanatkan dalam UU No. 21 tahun 2019," kata dia.

Baca Juga: Ini Penjelasan Cita Citata Usai Namanya Disebut Terima Rp150 Juta dalam Kasus Korupsi Bansos

Baca Juga: 4 Kebijakan Nyepi 2021 di Bali yang Harus Diketahui, Internet Tetap Hidup

Ia mengatakan upaya-upaya penjualan daging celeng secara ilegal masih saja dilakukan oknum yang mau mencari keuntungan semata tanpa menyadari risiko yang diakibatkan oleh tindakannya.

Harga daging babi di Bali masih terbilang sangat tinggi. Hal ini dikarenakan kebutuhan masyarakat Bali akan daging yang satu ini untuk kelengkapan upacara agama ataupun konsumsi.

Menghindari adanya peredaran daging yang tidak sesuai untuk dikonsumsi dari segi kesehatan, pejabat karantina pertanian Denpasar khususnya wilayah kerja Gilimanuk selalu mawas terhadap segala pemasukan media pembawa ilegal.

Seperti kita ketahui, hal ini karena pelabuhan yang terletak di Bali bagian barat ini sebagai salah satu pelabuhan yang selalu padat arus lalu lintasnya sebagai tempat keluar masuk Bali, dan ini menjadi potensi besar sebagai tempat pemasukan media pembawa ilegal. ***

 

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler