Anggap Edy Mulyadi Tak Beretika, Kader Gerindra Pulau Dewata Lapor Polisi

27 Januari 2022, 21:18 WIB
Kader Gerinda Pulau Dewata Lapor ke Polda Bali terkait Edy Mulyadi /PotensiBadung/Istimewa

PotensiBadung.com - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pegiat media sosial Edy Mulyadi kepada Prabowo Subianto membuat geram para kader Gerindra di Pulau Bali.

Para kader ini secara serentak melaporkan yang bersangkutan ke polisi, dalam hal ini ke Polresta Denpasar.

Para kader geram dan melaporkan pegiat media sosial atas ujaran kebencian kepada Prabowo kaitannya sebagai Menteri Pertahanan.

Baca Juga: Striker Muda Persija Dipantau Agen Level Up Asia, Susul Egy Maulana Vikri di FK Senica atau Asnawi di Ansan

Baca Juga: Bobotoh Persib Soroti Hukuman Rifad Borneo FC Usai Tendang Ardi Idrus, Bojan Malisic Disanksi Lebih Berat

Laporan ini dilakukan secara serentak karena menganggap hal itu tidak pantas diucapkan dan tidak beretika.

Atas dasar itulah perwakilan kader Gerindra Bali saat melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Denpasar, Kamis (27/1).

"Rabu 26 Januari 2022, kader DPD Partai Gerindra Provinsi Bali sudah membuat laporan ke Polda Bali terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Pak Prabowo. Setelah itu kami melakukan pertemuan untuk mengkoordinasikan laporan oleh DPC Gerindra se-Bali ke polres di daerah masing-masing," kata Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya, Kamis (27/1).

Baca Juga: Bruno Silva Pamerkan Skill Scorpion Kick, PSIS Semarang Menyesal Coret dan Pilih Striker Jamaika, Persib Jadi

Baca Juga: Shin Tae-yong Akui Berat Tanding Tanpa Asnawi Mangkualam di FIFA Match Day, Rahasiakan Starting Eleven

Menurut politisi yang akrab disapa De Gadjah, apa yang dikatakan Edy Mulyadi mengenai Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sangat tidak pantas.

"Edy Mulyadi menyatakan jenderal bintang tiga selaku Menhan, dibilangnya macan seperti meong. Hal-hal ini sebetulnya tidak perlu diucapkan, apalagi kita bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi etika," tegasnya.

Apa yang dikatakan Edy Mulyadi kata dia telah melukai hati seluruh kader Gerindra.

Karena itu, kader Gerindra di Bali bersama kader di berbagai daerah di Indonesia melaporkan dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi yang viral di YouTube itu ke kepolisian di daerah masing-masing.

Baca Juga: 2 Pemain Persikabo 1973 yang Paling Diwaspadai Pemain Persib Bandung Jelang BRI Liga 1 pekan Ke-21

Baca Juga: 7 Putusan Hasil Sidang Komdis PSSI, Persija Jakarta dan Barito Putera Kena denda Hingga Rp50 Juta

Pria yang biasa disapa De Gadjah ini mengatakan, keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum adalah murni inisiatif kader, tanpa arahan Prabowo.

Laporan Pengaduan Masyarakat ini terdaftar dengan No Reg Dumas/92/I/2022/SPKT/POLDA BALI, Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian, berita bohong, membuat kericuhan dalam masyarakat dan dugaan tindak pidana lainnya melalui media sosial.

Sementara itu, kader DPC Gerindra Denpasar, Kadek Budi Prasetya membenarkan telah melakukan pengaduan ke Polda Bali dan Polresta Denpasar terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi.

"Tadi pagi serentak seluruh kader di daerah sudah membuat laporan ke polisi," katanya. ***

Editor: Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler