Bisa Viral! I Ketut Tama Tenaya Beli Tanah 13 Are di Denpasar Rp 700 Ribu

23 Agustus 2023, 10:58 WIB
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya saat Sidang Paripurna DPRD Bali pada Senin, 18 Oktober 2021. /Humas DPRD Bali/

PotensiBadung.com - I Ketut Tama Tenaya, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, telah mengumumkan laporan harta kekayaannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik.

Pada tanggal 10 Januari 2023, I Ketut Tama Tenaya memaparkan rincian kekayaan yang dimilikinya untuk tahun buku 2022.

Baca Juga: Jadi Runner-up, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal, Ini Jadwalnya

Baca Juga: AFF U-23: Malaysia Jadi Juara Grup B Usai Taklukkan Timor Leste dengan skor 2-1

Namun begitu, tampaknya dalam rincian harta kekayaan dan taksiran nilainya terbilang ada yang aneh.

Di mana, I Ketut Tama Tenaya dalam rinciannya terkait data harta berupa tanah dan bangunan mencantumkan poin soal tanah 13 are di Kota Denpasar yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 700 ribu.

Baca Juga: Sarapan Unik di Kota Tegal, Ini Dia Bubur Bakar yang Hits dan Selalu Antri Pembeli

Baca Juga: Dijamin Betah! Rekomendasi 10 Tempat Makan Enak dan Nyaman di Bogor Pemandangannya Bagus, Ini Menu Andalannya

Tentu, ini juga menjadi sorotan netizen dan bisa viral jika benar ada tanah di wilayah Denpasar dengan harga yang terbilang sangat-sangat murah!

Aset Tanah dan Bangunan

I Ketut Tama Tenaya melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp 4.430.700.000.

Aset ini termasuk tanah seluas 3670 m2 di Kabupaten/Kota Jembrana senilai Rp 917.500.000, serta beberapa tanah dan bangunan lain di Kabupaten/Kota Denpasar dan Badung dengan nilai berbeda.

Rinciannya:

1. Tanah Seluas 3670 m2 di KAB / KOTA JEMBRANA, HASIL SENDIRI Rp 917.500.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1300 m2/1300 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HASIL SENDIRI Rp 700.000

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Mempererat Hubungan PSSI dan JFA, Ini Alasannya

Baca Juga: Tak Mau Dikaitkan, Nursyah Sebut Indah Permatasari Bukan Anaknya Lagi

3. Tanah dan Bangunan Seluas 174 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HASIL SENDIRI Rp 900.000.000

4. Tanah Seluas 1250 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 187.500.000

5. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 375.000.000

6. Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 360.000.000

7. Tanah Seluas 6760 m2 di KAB / KOTA JEMBRANA, HASIL SENDIRI Rp 1.690.000.000

Aset Alat Transportasi dan Mesin

Laporan ini juga mencakup kepemilikan alat transportasi dan mesin. I Ketut Tama Tenaya memiliki dua mobil, yaitu Toyota Fortuner 2,7 G Lux AT tahun 2012 senilai Rp 250.000.000 dan Honda Jazz GK 1.5 RS CVT (CKD) tahun 2014 senilai Rp 274.500.000. Total nilai aset transportasi dan mesin mencapai Rp 524.500.000.
Aset Lainnya

Selain itu, I Ketut Tama Tenaya melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 59.000.000, serta memiliki kas dan setara kas senilai Rp 21.579.570.

Dia juga dalam LHKPN melaporkan adanya utang mencapai Rp 1.074.010.938. Jadi, total hartanya mencapai Rp 3.961.768.632. Itulah gambaran singkat soal total harta dan aset milik politisi PDI Perjuangan tersebut. ***

Editor: Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler