Ini Syarat IPK Minimal untuk Mendaftar pada Lowongan CPNS 2021 pada Bulan Maret

- 18 Februari 2021, 11:23 WIB
ilustrasi-Formasi dan Syarat CPNS 2021
ilustrasi-Formasi dan Syarat CPNS 2021 /PRMN/

POTENSIBADUNG.COM- Pemerintah telah menetapkan formasi lowongan CPNS 2021 untuk berbagai jurusan. Dalam formasi itu ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi pelamar sebelum menjatuhkan pada pilihan lowongan CPNS 2021 yang diinginkan.

Syarat itu seperti syarat minimal IPK yang dimiliki pelamar, sesuai dengan lulusan yang ditentukan, baik DIII, S1, maupun S2. 

Seleksi lowongan CPNS 2021 akan digelar pada Maret 2021 , maka dari itu siapkan segala syarat administrasinya.

Dari sejumlah formasi yang dibutuhkan, tenaga guru dan tenaga kesehatan paling banyak dicari.

 

Baca Juga: Akui Ada Penerimaan CPNS, Sekjen Kemenkumham Ingatkan Hal Ini, 'Hati-hati'

Baca Juga: Ini Dia 5 Kesalahan Paling Umum Penyebab Gagal Lulus CPNS

Berikut ini Formasi lowongan CPNS 2021 untuk lulusan S1, D3, SMMA seperti dilansir dari Portal PotensiBisnis.com dalam artikel "Formasi CPNS 2021 Lulusan S1 Semua Jurusan, Lengkap dengan Cara Daftar, Cek di Sini!" lowongan itu adalah:

-Dokter
-Bidan
-Perawat
-Penyuluh pertanian
-Penyuluh PU
-Penyuluh KB
-Guru (1 juta formasi)

Jika sudah tahu formasi yang dibutuhkan, maka langkah selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah persyaratan daftar CPNS 2021 lulusan S1 yang akan dijelaskan sebagaimana berikut ini:


-Berusia 18 hingga 35 tahun saat melamar;

-Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih;

-Tak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri, tak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

-Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri;

-Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai, dan tidak terlibat dalam politik praktis.

-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi yang dilamar;

 

Baca Juga: Sempat Heboh Foto Syur Miliknya Beredar, Penyanyi Ini Ditangkap Kasus Narkoba

Baca Juga: Sederet Kafe dan Resto Favorit Bintang K-Pop di Korsel, Wajib Masuk List

-Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1, dan 3,20 untuk lulusan S2;

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);

Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan 570 Instansi Pada Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021, Cek Daftar Lembaganya Berikut Ini

Baca Juga: Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Login Daftar Akun CPNS Melalui Portal sscasn.bkn.go.id

Masih ada waktu untuk mempersiapkan berkas berkas persyaratan mulai dari sekarang ya.*** (Rahman Agussalim/potensibisnis.pikiran-rakyat.com)

Editor: Mifta Putra

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah