"Masih dalam penyelidikan," bebernya.
Oknum anggota Polres Tabanan berinisial Bribda PM ini sebelumnya dibawa ke kantor polisi karena membawa kabur tiga cincin emas anak-anak dari toko emas Cahaya Windu Sara di Pasar Tabanan, Minggu 7 Maret 2021 pukul 10.00 WITA.
Baca Juga: Ada 3 Tingkatan Ghosting dan Bagaimana Cara Menghindarinya
Ia sempat diamankan warga kemudian dibawa ke Polres Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, awalnya Bripda PM mendatangi toko emas milik I Nyoman Sudiarta di dalam pasar Tabanan.
Layaknya pembeli lainnya, dia melihat-lihat perhiasan emas yang dipajang di toko emas tersebut.
Baca Juga: Nyepi 2021, Internet Jaringan Wifi Tetap Hidup, Data Seluler HP Mati
"Saat karyawan sedang memasukan perhiasan ke dalam rak kaca, pelaku datang," kata sumber petugas, Senin 8 Maret 2021