POTENSI BADUNG - Kepolisian berang mendengar kabar jika ada perampasan atau penjambretan yang korbannya bocah berusia 2 tahun di Denpasar.
Fenomena penjambretan yang menyasar anak-anak ini sebelumnya juga sempat viral di media sosial.
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menuturkan, agar para korban pencurian melaporkan ke kepolisian.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Santunan ke Istri Terduga Teroris, 'Saya Tak Tahu Pekerjaan Suami Saya'
Baca Juga: Catat Ini Titik Rawan Begal dan Jambret di Wilayah Bali
Pihaknya berkomitmen menangani dan mengupayakan pengungkapan kasus apalagi yang sudah meresahkan warga.
"Kami tidak peduli tentang nilai kerugian berapapun, kalau sudah meresahkan kita lakukan upaya pengungkapan, dengan kejadian berulang bisa menjadi pertimbangan JPU," tegas Kombes Pol Djuhandhani.
Sementara itu yang terbaru adalah kasus penjambretan yang menyasar seorang balita di Denpasar.
Berikut kronologi penjambretan berdasarkan penuturan ibu korban.