Setelah didalami, ternyata I Kadek Sukadana dan I Kadek Suparsa ini sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 15 kali.
Lalu bagaimana kasus ini bisa diungkap?
Semua bermula dari seorang warga yang menjadi korban pencurian yang berinisial I Gusti KK.
Baca Juga: Bali United Kirim Bantuan 5.000 pcs Jersey dan 2,5 Ton Beras ke NTT
Dalam laporannya ke polisi, Gusti kehilangan NMAX DK 3610 TE di parkiran kos Jalan Kembang Matahari I, Gang Telugtug, Denpasar pada Minggu 11 April 2021 sekitar pukul 03.00 WITA.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan itulah, hari itu juga sekitar pukul 16.00 WITA, polisi mendapatkan informasi adanya jual beli sepeda motor dengan harga murah.
Saat dicek, kedua tersangka membawa kendaraan korban di Jalan Suradipa I, Gang Wijaya, nomor 1, Denpasar.
Saat itu petugas kepolisian langsung menggerebek keduanya.
Hanya saja saat dalam proses penggerebekan ini, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kaki kedua pelaku karena dianggap melawan saat akan ditangkap oleh petugas.