Polisi Tembak Kadek Sukadana dan Suparsa Usai Curi Motor di 15 Tempat di Denpasar

- 17 April 2021, 00:15 WIB
Petugas kepolisian di Denpasar menunjukkan dua pelaku pencurian motor yang dicuri dari sejumlah tempat di Denpasar dan sekitarnya.
Petugas kepolisian di Denpasar menunjukkan dua pelaku pencurian motor yang dicuri dari sejumlah tempat di Denpasar dan sekitarnya. /


POTENSI BADUNG - Petugas kepolisian dari Polresta Denpasar menembak dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

Dua pelaku ini bernama I Kadek Sukadana (23) dan I Kadek Suparsa alias Dek Rio (21). Keduanya sama-sama dari wilayah Karangasem, Bali.

Informasi yang dihimpun di Polresta Denpasar, kedua pelaku ini sudah lama diincar setelah dalam dua bulan terakhir ini melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

Baca Juga: Video Bantahan Gede Pasek soal Hindu Bali Disukai 29 Ribu Warganet dan Ada 9 Ribu Komentar

Baca Juga: Viral Video Singgung Hindu Bali, Gede Pasek Bereaksi, 'Mungkin Dia Berhalusinasi'

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, dari hasil penyidikan, diketahui kedua tersangka ini khusus menyasar motor NMAX yang tidak terkunci stang.

Mereka terlebih dahulu mempelajari lokasi yang akan disasar, setelah dirasa aman, kedua pria asal Karangasem ini kemudian melakukan pencurian.

Terkait target motor jenis NMAX yang dicuri kata dia, karena motor jenis ini harganya masih tinggi, menjualnya juga mudah di pasaran.

"Jadi mereka alasannya motor NMAX ini bisa cepat laku kalau dijual, banyak peminatnya," kata Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kapolsek Dentim Kompol Tri Joko Widiyanto, pada Jumat 16 April 2021.

Motor hasil pencurian ini dijual kepada pembeli dengan harga miring, ada motor yang dijual di kisaran Rp7,5 juta, ada juga yang dijual dengan harga Rp11 juta.

Setelah didalami, ternyata I Kadek Sukadana dan I Kadek Suparsa ini sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 15 kali.

Lalu bagaimana kasus ini bisa diungkap?

Semua bermula dari seorang warga yang menjadi korban pencurian yang berinisial I Gusti KK.

Baca Juga: Bali United Kirim Bantuan 5.000 pcs Jersey dan 2,5 Ton Beras ke NTT

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Sabtu 17 April 2021, Gemini Dan Cancer Harus Waspada Godaan Dan Kendalikan Diri

Dalam laporannya ke polisi, Gusti kehilangan NMAX DK 3610 TE di parkiran kos Jalan Kembang Matahari I, Gang Telugtug, Denpasar pada Minggu 11 April 2021 sekitar pukul 03.00 WITA.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan itulah, hari itu juga sekitar pukul 16.00 WITA, polisi mendapatkan informasi adanya jual beli sepeda motor dengan harga murah.

Saat dicek, kedua tersangka membawa kendaraan korban di Jalan Suradipa I, Gang Wijaya, nomor 1, Denpasar.

Saat itu petugas kepolisian langsung menggerebek keduanya.

Hanya saja saat dalam proses penggerebekan ini, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kaki kedua pelaku karena dianggap melawan saat akan ditangkap oleh petugas.

Baca Juga: Fakta Persidangan, Uang Korupsi Eks Menteri Edhy Prabowo Mengalir ke Atlet Cantik Uzbekistan

Baca Juga: 2 Pelajar 14 dan 15 Tahun Asal Mengwi Mencuri Puluhan Kali, Ini Lokasi dan Barang yang Digasak

Kini setelah keduanya ditangkap, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman penyidikan.

Petugas kepolisian dari Denpasar juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan memarkir kendaraan.

Terlebih motor tersebut tidak dalam keadaan terkunci, karena saat keadaan tanpa kunci dan sepi pengawasan bisa jadi target kejahatan pencurian motor. ***

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah