Perpanjang SIM A dan C di Denpasar Hanya 5 Menit, Manfaatkan Program Ini

- 20 Mei 2021, 10:17 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /Polri.go.id/

POTENSI BADUNG- Di masa pandemi ini, Polresta Denpasar menyediakan program perpanjangan SIM A dan C yang hanya memerlukan waktu sekitar lima menit lamanya.

Lokasi perpanjangan yang berada di Mapolresta Denpasar ini sudah resmi dilaunching sejak tanggal 10 Mei 2021 lalu.

Peminat dari program ini juga cukup banyak, ini karena waktu yang dihabiskan lebih singkat, prosedurnya juga lebih mudah.

Baca Juga: Info Kecelakaan di Denpasar, 3 Kejadian, Ada 2 Pengendara Terkapar dengan Bau Alkohol

Program ini dinamakan program pelayanan SIM Drive Thru Satlantas Polresta Denpasar atau "Si Destar".

Proses penerbitan perpanjangan SIM A dan C sistem mobile itu hanya membutuhkan waktu kurang lebih 5 menit.

Kanit Regident Polresta Denpasar Iptu Bhayangkara Putra Sejati mengatakan, SIM Drive Thru khusus melayani layanan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Lengkap PPDB 2021 dan Jalur Pendaftaran SMA SMK di Bali

"Jadi terhitung sejak dioperasikan pada tanggal 10 Mei lalu, kurang lebih sudah menerbitkan 100 SIM, baik SIM A maupun SIM C," kata Iptu Bhayangkara, kepada awak media Rabu 19 Mei 2021.

Namun jumlah pelayanan perpanjangan SIM A dan C ini dibatasi. Tercatat dalam sehari, kata Bhayangkara, Drive Thru hanya bisa mencetak 20 sampai 25 SIM saja.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah