POTENSI BADUNG - Kepolisian dari Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Buleleng, Bali.
Pelaku pembuang bayi ditangkap, diketahui pelaku dari pembuang bayi tidak lain adalah ibu kandung sendiri.
Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, bayi yang dibuang ini adalah bayi yang baru dilahikan tiga hari sebelumnya.
Baca Juga: Anggota Polisi dari Polda Bali Ini Ditemukan Meninggal, Diduga Bunuh Diri
Kasus ini berhasil diungkap setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi di seputaran lokasi tempat bayi dibuang.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ini, kepolisian mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku.
Baca Juga: Buka 1.148 Lowongan, Berikut Ketentuan Umum dan Dokumen CPNS 2021 di Kejaksaan RI
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi-saksi dan juga olah TKP penyidik mencurigai seseorang perempuan yang bernama Ni Putu Rika Silvia.
Atas permintaan pihak yang berwajib yang bersangkutan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dan juga hasil pemeriksaan visum et revertum, diketahui Ni Putu Rika Silvia memiliki ciri ciri telah mengalami persalinan sekira 1 sampai 7 hari.